Jakarta - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith dituduh merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta. Abdul disebut mencanai 2 orang ahli perakit bom yang berasal dari Papua dan Ambon.
"Tersangka AB itu memberi dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Argo menyebutkan, kedua orang ahli perakit bom itu berasal dari Papua dan Ambon. Abdul Basith mengeluarkan uang Rp 8 juta untuk mendatangkan kedua orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, bom yang dimaksud bukan bom molotov, seperti yang diberitakan, melainkan bom ikan yang berisi paku-paku.
"Bom ikan yang di dalamnya ada pakunya di sana, itu dari Papua dan juga dari Ambon ada yang disuruh ke Jakarta dibiayai untuk tiketnya. Ada Rp 8 juta yang diberikan untuk beli tiket di situ," jelas Argo.
Argo kembali meluruskan bahwa barang bukti yang disita polisi bukanlah bom molotov, melainkan bom ikan.
"Bukan molotov ya, tapi bom ikan yang dalamnya ada pakunya ya," ucapnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal payung hukum terkait bom ikan ini, Argo menyebutkan bahwa bom ikan dikategorikan sebagai bahan peledak.
"Nanti kita
anukan (didalami, red) dulu karena Undang-Undang Darurat ada ya di sana, karena memiliki bahan peledak di sana," tandasnya.
Abdul Basith ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9). Abdul dituduh merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta yang digelar pada Sabtu (28/9).
Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lainnya, termasuk salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini sudah ditahan polisi.
Simak Video "Dosen IPB Perancang Demo Rusuh Terancam Dipecat dari PNS!"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini