"Ya tentu kami lihat proses selanjutnya. Jadi kami masih menunggu proses berikutnya," ujar Airlamgga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
"Prosesnya kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kemudian kami monitor saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klaim itu disampaikan Paloh saat memberi tahu isi pembicaraan ketum parpol dengan Jokowi di Istana Bogor. Namun, Airlangga mengaku masih memantau proses uji materi UU KPK di MK.
"Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk Perppu. Jadi ada kajian tentang Perppu, kemudian ada proses yang sedang kita monitor.
Menurut Paloh, usulan Perppu KPK dibahas saat Jokowi dan ketum parpol koalisi bertemu pada Senin (30/9) malam. Menurutnya, aspirasi penerbitan Perppu KPK dari demo mahasiswa adalah pemikiran yang kritis. Namun saat ini, UU KPK yang telah disahkan juga sedang digugat ke MK.
"Karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kami tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama," kata Surya Paloh di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).
"Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," sambungnya.
Simak Video "Harap-harap Cemas Perppu KPK"
(dkp/aan)