Jokowi Belum Teken UU KPK Baru, Istana: Ada Typo dari DPR

Jokowi Belum Teken UU KPK Baru, Istana: Ada Typo dari DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 15:44 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut UU KPK sudah dikirim DPR ke Istana. UU belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih ada kesalahan penulisan atau typo.

"Sudah dikirim, tetapi masih ada typo, yang itu kita minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim katanya, sudah di Baleg," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Oleh sebab itu, UU KPK belum diberi nomor dan dikembalikan ke DPR. Pihak Istana akan meminta klarifikasi perihal isi UU yang ada typo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya typo-typo yang perlu klarifikasi, yang nanti bisa menimbulkan interpretasi," ujarnya.

Namun Pratikno tidak hapal bagian mana saja yang typo di UU KPK. Ia menyebut, kemungkinan UU sudah dikirim kembali ke Istana.

"Mestinya sudah," ucapnya.



Sidang Revisi UU KPK, MK: Belum Memiliki Kepastian Hukum:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads