Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 15:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono (Foto: Samsuduha/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pelaku penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Pelaku berjumlah dua orang ditangkap di Jakarta, pada Rabu (2/10/2019) malam.

"Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan 2 pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10).

Sementara Argo belum menjelaskan siapa sosok kedua pelaku tersebut. Argo juga belum memaparkan peran kedua pelaku itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan belum selesai pemeriksaan, ya bertahap," kata Argo.




Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Kedua pelaku saat ini masih diperiksa polisi.

Diketahui, Ninoy Karundeng diculik oleh sekelompok orang saat berada di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 September 2019. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo.

Kemudian, massa yang melihat Ninoy langsung merampas ponselnya dan membawa Ninoy ke sebuah masjid untuk diinterogasi tujuannya memotret aksi di lokasi tersebut. Para pelaku sempat menganiaya Ninoy.

Ninoy kemudian dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, Selasa (1/10). Ninoy juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10) malam.

Halaman 3 dari 2
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads