"Jika mahasiswa itu merasa dirugikan, silakan buat laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (3/10/2019).
Meski begitu, Argo menyebutkan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dulu kebenaran video tersebut. Argo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila terbukti penganiayaan itu dilakukan oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang menunjukkan seorang mahasiswa dengan luka di tubuhnya tersebar di media sosial. Ghifari mengaku dipukul benda-benda oleh polisi dalam perjalanan dari lokasi demo 30 September 2019 hingga di tempat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Dipukulin-nya pakai benda-benda tumpul. Seperti bambu dan balok. Pokoknya kayu-kayuan gitu," katanya saat dihubungi detikcom hari ini.
Ghifari mengatakan demo yang ia ikuti merupakan aksi damai. Dia memastikan bahwa dirinya tidak melakukan perusakan fasilitas publik atau tindakan anarkistis lainnya. Ghifari sendiri merupakan tim logistik dalam aksi itu.
"Saya di situ baik. Saya tim logistik. Bantu teman-teman saya yang kesusahan. Bantu-bantu kasih air. Saya bagiin air. Yang pengen pingsan atau dikejar-kejar polisi, kan kecapekan gitu, saya bantu naik motor ke ambulans," imbuhnya.
Halaman 2 dari 1