"Demo bukan larangan kami. Demo adalah hak sebagai bangsa, sebagai warga negara. Tetapi saya harap kampus bisa mengajak dialog bersama, apa yang didemokan, mari bicara di kampus," kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kalau masalah UU, kita jelaskan kenapa UU digugat, ada jalur penggugatan secara konstitusional. Kalau itu RUU, mari kita bedah bersama dengan para pakar," ujarnya.
Selain itu, Nasir sudah mengumpulkan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia pada tanggal 30 September. Ia berpesan supaya dosen ataupun pegawai kampus tidak terpapar radikalisme.
"Rektor PTN seluruh Indonesia sudah saya kumpulkan tanggal 30. Intinya jangan sampai para dosen, pegawai, terpapar radikalisme, intoleransi kampus. Mari jaga bersama, karena pendidikan kita harus menjaga kebersamaan di PTN," kata Nasir. (dkp/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini