3 Syarat Muzani Bisa Patahkan Dominasi Bamsoet di Bursa Ketua MPR

3 Syarat Muzani Bisa Patahkan Dominasi Bamsoet di Bursa Ketua MPR

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 12:12 WIB
Foto: Ahmad Muzani. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Per saat ini, Bambang Soesatyo dari Golkar sudah mendapatkan hampir separuh dari jumlah kursi untuk menjadi Ketua MPR periode 2019-2024. Pesaingnya, Ahmad Muzani dari Gerindra yang masih melakukan lobi-lobi masih punya peluang menang, dengan dua kondisi yang menjadi prasyarat.

Persaingan dua fraksi untuk merebut pucuk pimpinan MPR kian menguat. Baik Golkar dan Gerindra sama-sama siap tarung untuk memperoleh MPR-1.


Golkar sudah mendapat dukungan dari 3 fraksi partai koalisinya, yakni PDIP, NasDem, dan PPP plus PAN. Sementara PKB belum bersikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Gerindra tak gentar dan siap tarung meski voting dilakukan. Pemilihan Ketua MPR akan dilakukan malam nanti, Kamis (3/10/2019).

"Kita tetap akan maju. Walaupun voting kita akan maju," ujar Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan.

Walaupun Bamsoet sudah mendapat hampir mayoritas suara di MPR, Muzani masih punya peluang. Ini syarat-syarat agar Muzani bisa menang:

1. Dukungan untuk Bamsoet Tak Bertambah

Seperti diketahui, ada 3 partai koalisi Golkar yang sudah memberikan dukungan terbuka agar Bamsoet menjadi Ketua MPR. Tiga partai itu adalah PDIP, NasDem, dan PPP. Ada juga PAN yang sudah menyatakan bergabung untuk mendukung Bamsoet.

Jika diangkakan berdasarkan perolehan kursi di parlemen, termasuk milik Golkar, Bamsoet telah mengantongi dukungan lebih dari 300 suara. Untuk diketahui, PDIP memiliki 128 kursi, Golkar 85 kursi, NasDem 59 kursi, PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Total suara yang dikantongi Bamsoet mencapai 335 atau 47 persen dari total suara 711.

Mau Tarung Sampai Voting, Muzani Punya Peluang Jadi Ketua MPR Asal...Foto: Bamsoet (Mochammad Zhacky Kusumo/detikcom).

Dukungan ini berguna seandainya proses musyawarah mufakat untuk menentukan ketua MPR mandek. Dalam Pasal 21 Tata Tertib MPR tentang tata cara pemilihan Ketua MPR, opsi pemungutan suara berlaku jika musyawarah untuk mufakat seperti yang tertuang dalam Pasal 19 ayat (7) tidak tercapai.

Para anggota MPR yang hadir dalam rapat nantinya diberikan hak suara untuk memilih kandidat ketua MPR. Total anggota MPR sendiri mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.

2. Tak Ada Kandidat Ketiga

Perjuangan Muzani untuk mengalahkan Bamsoet bisa dengan mudah terganjal seandainya muncul kandidat ketiga di luar kedua tokoh itu. Kandidat ketiga akan memecah suara yang tersisa dan akan memuluskan jalur Bamsoet menuju MPR 1.

Seperti diketahui, Fadel Muhammad dari DPD tengah menyusun kekuatan untuk bisa turut bertarung dalam bursa Ketua MPR. Dia telah melakukan lobi-lobi ke sejumlah fraksi di antaranya PDIP.

"Saya juga akan ketemu dengan Ibu Mega. Saya kenal baik dengan beliau semenjak saya menjadi gubernur, menteri, saya dekat dengan beliau. Saya akan konsultasi dengan beliau karena beliau adalah partai pemenang pemilu, kita hormati hal itu," kata Fadel di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).


Tak hanya Megawati, Fadel mengaku juga akan bertemu dengan partai-partai lain di DPR. Namun tak disebutkan partai apa saja yang akan ditemui.

"Saya merencanakan pukul 09.00 WIB (3 Oktober) sudah ketemu dengan empat partai untuk membicarakan. Untuk sementara, saya jangan sebut partainya. Nanti lebih siang lagi mungkin kita akan ke partai besar," jelasnya.

3. Ahmad Muzani Meraup Seluruh Suara di Luar Kekuatan Bamsoet

Muzani sampai siang ini masih melakukan lobi-lobi. Jika upaya dia dan Gerindra membuahkan hasil maksimal, maka peluang Muzani untuk mengalahkan Bamsoet terbuka.

Lobi-lobi yang dilakukan Muzani dan Gerindra tak bisa mendapatkan hasil nanggung. Muzani harus mendapatkan seluruh suara yang belum diperoleh Bamsoet per siang ini. Dengan kata lain, Muzani harus mendapatkan dukungan PKS, seluruh anggota DPD,
PKB, dan Demokrat.

Untuk diketahui PKB memiliki 58 kursi, Demokrat 54 kursi, PKS 50 kursi, dan DPD 136 kursi. Gerindra sendiri memiliki 78 kursi di MPR. Sehingga jika ditotal ada 376 suara atau 57% dari 711 total anggota MPR.

Kondisi ini pun dengan catatan seluruh anggota fraksi PKB, Demokrat, PKS, dan DPD memberi dukungan untuk Muzani. Sebab bisa saja ada lobi-lobi pribadi yang dilakukan di luar fraksi sehingga suara yang diberikan anggota MPR berbeda dengan fraksinya.
Halaman 2 dari 2
(elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads