Polisi Kejar Diduga Admin Group WA 'Anak STM' Lainnya yang Memprovokasi

Polisi Kejar Diduga Admin Group WA 'Anak STM' Lainnya yang Memprovokasi

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 08:05 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Lisye/detikcom)
Jakarta - Polisi sudah menangkap 7 orang terkait pembuatan WhatsApp group (WAG) 'anak STM'. Namun polisi akan mengejar 7 orang lainnya selaku admin WhatsApp group tersebut.

"Iya tidak menutup kemungkinan. Dari 14 kan baru 7 yang terungkap. 14 WAG STM/SMK kan baru 7, 1 kreator dan 6 Admin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (3/10/2019).

7 orang lainnya, menurut Dedi diduga pembuat atau admin WhatsApp group (WAG) 'anak STM'. Mereka diduga memprovokasi anak STM lainya. Selain itu, polisi mendalami ada tidaknya yang menyuruh atau membiayai pembuatan WAG itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (memprovokasi). Masih didalami (dugaan pembiayaan)," ucap dia.



Sebelumnya, polisi menangkap 7 orang terkait pembuatan WhatsApp group (WAG) 'anak STM'. Satu orang ditetapkan menjadi tersangka RO selaku kreator grup WAG STM/K BERSATU.

RO ditangkap di Kampung Parungbingung, RT 05 RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Selasa (1/10).



Polisi mengatakan kreator dan admin WhatsApp Group (WAG) yang memprovokasi siswa STM-SMK ikut unjuk rasa di gedung DPR dengan narasi kerusuhan terancam hukuman 6 tahun penjara. Diketahui, polisi mengamankan 7 pelaku dengan usia beragam.

"Kreator dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP," kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).


Mengenal Aplikasi Truecaller yang Viral Karena 'Grup WA Anak STM':

[Gambas:Video 20detik]

Polisi Kejar Admin Group WA 'Anak STM' Lainnya yang Memprovokasi


(fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads