Penyidik KPK Kembali Geledah MA
Selasa, 01 Nov 2005 13:26 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Mahkamah Agung (MA). Kini giliran ruangan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Pidana MA Zarof Richard yang diobok-obok.Penyidik KPK yang mendatangi ruangan Zarof ini berjumlah 3 orang yakni Adi Derian Jayamarta, Damanik, dan Bambang. Mereka datang ke kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, pada Selasa (1/11/2005) pukul 11.30 WIB dengan didampingi 3 orang polisi.Hingga pukul 13.15 WIB, ketiga penyidik KPK itu masih berada di dalam ruangan Zarof. Bahkan saat ini ada 3 orang lagi penyidik dari KPK yang menyusul masuk ke dalam ruangan tersebut. Mereka datang dengan menenteng tas berwarna hitam.Pemeriksaan terhadap ruangan Zarof ini tidak lain adalah untuk memeriksa registrasi perkara Probosutedjo. Pemeriksaan atas data registrasi diperlukan agar alur perkara yang melibatkan adik tiri mantan Presiden Soeharto itu dapat diketahui secara jelas.Sebelumnya KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Ketua MA Bagir Manan serta hakim agung Parman Soeparman dan Usman Karim, selaku majelis hakim kasasi yang menangani kasus Probosutedjo yang dituduh korupsi.
(san/)











































