Terduga Kreator-Admin Grup WA 'Anak STM' Terancam Hukuman 6 Tahun Bui

Terduga Kreator-Admin Grup WA 'Anak STM' Terancam Hukuman 6 Tahun Bui

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 17:50 WIB
Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul. (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Polisi mengatakan pihak yang disebutnya sebagai kreator dan admin WhatsApp Group (WAG) yang memprovokasi siswa STM-SMK ikut unjuk rasa di gedung DPR dengan narasi kerusuhan terancam hukuman 6 tahun penjara. Diketahui, polisi mengamankan 7 pelaku dengan usia beragam.

"Kreator dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP," kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).


Rickynaldo mengatakan, dalam pasal tersebut, pelanggar diancam hukuman 6 tahun penjara. "Berdasarkan ketentuan undang-undang terancam penjara 6 tahun penjara," sambung Rickynaldo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal tersebut berbunyi, 'Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah'.

"Yang di bawah umur akan diproses sesuai sistem peradilan anak," ujar Rickynaldo.


Rickynaldo menyampaikan secara umum motif para pelaku, yang diakui kepada penyidik, sekadar ingin ikut dalam suasana riuh dalam demonstrasi di DPR. Namun polisi masih mendalami keterkaitan antarpelaku dengan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik pembuatan WAG siswa STM.

"Secara umum, mereka mengaku ikut-ikutan meramaikan. Tapi sekali lagi mereka masih diperiksa. Masih didalami ada keterkaitannya atau apakah ada yang menyuruh," pungkasnya.



Mengenal Aplikasi Truecaller yang Viral Karena 'Grup WA Anak STM':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 1
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads