"Ini percontohan. Mudah-mudahan percontohan ini bisa sukses," kata Uu dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/19).
Untuk tahap awal, empat kapal nelayan Indramayu berukuran 30 GT diberangkatkan. Ada sekitar 50 nelayan Indramayu yang terlibat. Nantinya, ikan hasil tangkapan nelayan tersebut akan dibeli oleh Perinus. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Jabar dan Maluku Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melepas nelayan, Uu terlebih dahulu berdiskusi dengan pengurus Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra. Menurutnya, kesejahteraan di bawah koperasi tersebut meningkat, di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Indramayu di sektor perikanan mencapai Rp 10 miliar per tahun.
"Ada peningkatan pendapatan, apalagi ada penambahan luas kolam labuh, dan adanya cold storage (kapasitas 1.000 ton)," lanjut Uu.
"Apalagi tadi (ada laporan) ada peningkatan PAD, sekalipun PAD-nya tidak masuk ke provinsi tapi ke Indramayu, tapi ingat Indramayu juga bagian dari provinsi (Jawa Barat). PAD-nya sampai hampir Rp 10 miliar per tahun, ini sangat luar biasa," imbuhnya.
Baca juga: Jabar Sabet 3 Penghargaan Teknologi 2019 |
Pada kesempatan yang sama, Uu juga mendengarkan keluhan nelayan Indramayu terkait pendangkalan karena lumpur di sekitar area lalu Lalang kapal. Menurut Uu, keluhan tersebut menjadi pekerjaan rumah Pemprov Jabar dan Pemkab Indramayu.
"Lumpur yang ada di sekitar laut untuk lalu lalang kapal atau tempat bersandar itu menjadi PR kami dan Pemerintah Kabupaten Indramayu," tutup Uu.
Sebelumnya pada 2 September 2019, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar resmi menjalin kerja sama dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Salah satu kerja sama tersebut adalah penangkapan ikan nelayan Jabar bersama nelayan Maluku Utara. (ujm/prf)