Aceng Fikri Diberhentikan dari Ketua Hanura Jabar

Aceng Fikri Diberhentikan dari Ketua Hanura Jabar

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 17:34 WIB
Aceng Fikri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Aceng Fikri diberhentikan dari Ketua DPD Hanura Jawa Barat. Pemberhentian dilakukan sejak 31 Juli 2019.

"Pemberhentiannya sudah dilakukan dengan penerbitan surat pemberhentian dan pengangkatan saya sebagai Plt. Per tanggal 31 Juli 2019," kata Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Benny mengungkapkan dirinya kemudian ditunjuk menggantikan Aceng untuk sementara. Dia mengaku hari ini menggelar musdalub untuk memilih Ketua Hanura Jabar yang baru.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas Plt adalah melakukan musdalub. Musdalub adalah forum untuk memilih ketua baru, nah karena tenggang waktunya sekitar dua bulan, maka hari ini di Hotel Priangan Jabar sedang dilakukan musdalub untuk memilih Ketua Hanura Jabar," kata Benny.

Kendati demikian, Benny enggan menjelaskan alasan pemberhentian mantan Bupati Garut itu. Dia hanya menegaskan Aceng tetap menjadi sahabat dan teman bagi kader Hanura.

"Jadi begini, saya sudah sampaikan mohon maaf, biarlah alasan pemberhentian itu menjadi urusan dapur Partai Hanura yang tidak mungkin kami menyampaikan kepada publik. Tapi apa pun, kecil maupun besar, Aceng Fikri selain sahabat dan teman kami, beliau juga sudah atau sudah pernah bekerja untuk Partai Hanura," pungkas Benny.

Aceng Fikri Diberhentikan dari Ketua Hanura Jabar
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads