Setelah para mahasiswa berdemo tentang revisi RUU KPK hingga KUHP, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini juga menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Kreator Grup WA 'Anak STM' Jadi Tersangka |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 24 September 2019
Pada 24 September 2019, ribuan mahasiswa menggelar demo di depan kantor DPR. Demo yang digelar sebagai respons penolakan terhadap RUU KUHP, revisi UU Permasyarakatan, hingga RUU KPK ini berlangsung ricuh. Kabut gas air mata pun mewarnai malam di kawasan Senayan.
2. 30 September 2019
Demo ini merupakan kelanjutan dari aksi mahasiswa yang berlangsung pada 23-24 September lalu. Dalam demo kali ini, mahasiswa masih mengusung 7 tuntutan yang sebelumnya mereka gaungkan. Tapi ada satu poin baru yang ditambahkan, yaitu terkait rekan-rekan mereka yang terluka ataupun meninggal dunia saat aksi demonstrasi.
"Jadi kayak tuntutan RUU Pertanahan, untuk RKHUP sebenarnya juga kita melihat penundaan sudah cukup tapi idealnya di situ ada pencabutan draf dan dikaji ulang. Terus juga tuntutan terkait RUU lain juga nggak berubah," kata Kepala Departemen Kajian Strategis BEM Universitas Indonesia (UI) Elang saat dihubungi, Senin (30/9/2019).
"Sekarang mungkin nambah adanya kawan-kawan kita yang berjatuhan kan. Nah terkait RUU P-KS sih beberapa media highlight-nya nolak, sebenarnya dari kita UI dukung RUU P-KS untuk disahkan. KPK juga belum hilang (tuntutannya) karena perppu-nya belum diterbitkan," jelas Elang.
Penyampaian aspirasi di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR awalnya berlangsung kondusif. Tiba-tiba, massa berseragam pelajar memasuki ruas Jalan Tol Dalam Kota.
Aksi pelajar tersebut mengganggu lalu lintas Jalan Tol Dalam Kota. Polisi sempat meminta bantuan kepada mahasiswa untuk 'mengusir' para pelajar dari dalam tol dan demonstran dari berbagai kampus sempat membantu aparat.
3. 2 Oktober 2019
Demo 2 Oktober 2019 oleh buruh hari ini di Jakarta dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB pagi. Aksi berakhir damai, massa menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi demo buruh besar-besaran kali ini.
"Kita ada tiga tuntutan. Kita tolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menagih janji Jokowi merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10).
Demo buruh hari ini di DPR melayangkan beberapa tuntutan, yaitu:
- Para buruh menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Mereka menilai Undang-undang itu bukan untuk memperbaiki nasib kaum buruh, tetapi justru menjatuhkan nasib buruh.
- Demo buruh 2019 ini juga menuntut menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Khususnya BPJS kelas 3 yang akan berdampak pada buruh.
- Demo buruh hari ini di Jakarta juga menuntut janji Presiden Jokowi yang akan merevisi PP Nomor 78 Tahun 2018 tentang pengupahan.
Akankah demo hari ini jadi yang terakhir sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019?
Demo Buruh di Sekitar Gedung DPR Usai, Massa Bubar Tertib:
(lus/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini