"Kan nggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon I, II, III," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, semua menteri Jokowi dilarang mengambil kebijakan strategis di sisa masa jabatan. Jika pun ada, itu harus mendapat persetujuan dari Jokowi.
"Sekarang ini nggak bisa karena sudah kita batasin sehingga para menteri tidak bisa ambil kebijakan yg berdampak panjang, kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres," ujar Pramono.
Di periode ini, Tjahjo dan Darmin menjadi Plt menteri karena Yasonna Laoly dan Puan Maharani sudah dilantik menjadi anggota DPR. Sedangkan Hanif menjadi Plt menggantikan Imam Nahrawi yang menjadi tersangka oleh KPK.
Tonton juga video Iuran PBJS Melambung, Jokowi: Semua Dihitung:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini