Seskab Sebut Jokowi Ingin Hapus Semua Pasal Kontroversial RUU KUHP

Seskab Sebut Jokowi Ingin Hapus Semua Pasal Kontroversial RUU KUHP

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 15:08 WIB
Pramono Anung (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan RUU KUHP ditunda dan dilanjutkan pembahasannya di DPR periode sekarang. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyebut, Jokowi Ingin semua pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU KUHP dihapus.

"Tapi Presiden sudah meminta untuk penundaan dan bicara secara mendalam kepada tokoh-tokoh masyarakat, kepada mahasiswa, dan kepada perguruan tinggi, agar tidak timbul kecurigaan kembali. Pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi, yang belum fix, lebih baik dikeluarkan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

"Bagaimana pun, jangan ada pasal yang multitafsir dalam pelaksanaan ini, seperti UU ITE yang bisa multitafsir, akan merugikan di masyarakat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pramono menyebut, justru lebih banyak beredar kabar-kabar hoax seputar RUU KUHP. RUU ini memang tidak disahkan di periode 2014-2019.

"Memang tidak gampang dalam sistem demokrasi yang sangat terbuka, semua orang bisa kritik apa saja. Tentunya mass media juga harus secara adil memberi ruang untuk itu karena kemarin misalnya RUU KUHP, yang beredar kan lebih banyak hoaxnya. Mereka belum baca substansinya," ujar Pramono.



Semangat mengubah KUHP Belanda itu dimulai pada 1963. Di DPR sendiri, perdebatan RUU KUHP juga telah melintasi 13 periode. Saat ini, akan menjadi perdebatan DPR ke-14.

Diskursus RUU KUHP telah melintasi 7 presiden, yaitu Presiden Sukarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi.



Tonton juga video DPR Periode 2014-2019 Dinilai Dapat Rapor Merah:

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads