Buruh Tak Jadi Demo ke Istana, Said Iqbal: Kami Jaga Situasi Kondusif

Buruh Tak Jadi Demo ke Istana, Said Iqbal: Kami Jaga Situasi Kondusif

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 14:13 WIB
Foto: Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Rahel-detikcom)
Jakarta - Massa buruh di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sudah membubarkan diri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya tidak jadi demo ke Istana karena menjaga kondusifitas.

"Hari ini nggak jadi ke Istana. Karena kami menjaga kondusifitas ya biar suasana tenang damai, nggak menambah beban rakyat ya. Bagi kami adalah rakyat, bukan elite. Rakyat adalah segala-galanya. Aksi tetap punya koridor di dalam negara kita secara konstitusi," kata Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Said Iqbal mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi bila tuntutan tidak dipenuhi. Salah satunya menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Bilamana khususnya revisi UU Ketenegakerjaan No 13 tahun 2003 tetap akan direvisi, maka akan ada aksi lanjutan terus menerus. Tapi kami juga akan mengedepankan lobi, yaitu bertemu dengan Bapak Presiden RI, dan kami melihat ada respons positif," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tuntutan buruh tersebut yaitu menolak Revisi UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. Kedua, menolak kenaikan iuran BPJS. Ketiga, meminta Presiden Jokowi merevisi PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Said Iqbal bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9) kemarin. Dalam kesempatan itu, dia menanyakan ke Jokowi apakah pemerintah sudah ada draf revisi UU Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden mengatakan belum ada, belum ada diserahkan. Tapi kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber dimana yang merugikan kaum buruh dengan revisi tersebut adalah antara lain menurunkan upah pesangon. Itu merugikan kaum buruh," ujarnya.


Menurut Said Iqbal, Jokowi merespons positif tuntutan buruh itu. Kepada Said Iqbal, Jokowi mengatakan akan melibatkan semua pihak termasuk buruh jika akan melakukan revisi.

"PP nomor 78 akan direvisi dalam waktu beberapa minggu ke depan dengan membentuk tim bersama dari pengusaha, kaum buruh, dan pemerintah. Sedangkan iuran BPJS khususnya kelas 3, Bapak Presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk tidak dinaikkan karena itu akan memberatkan masyarakat," tuturnya.

Halaman 3 dari 2
(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads