Sidang paripurna digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) pada pukul 10.30 WIB. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua MPR Hillary Brigitta Lasut.
Interupsi mulanya datang Arya Bima dari Fraksi PDIP. Arya mempertanyakan ke mana pimpinan MPR sementara lainnya. Mengingat sidang paripurna harus dipimpin 2 pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hillary kemudian menjelaskan bahwa Ketua MPR Sementara, Sabam Sirait, izin karena masalah kesehatan. Karena itu, sidang hanya dipimpin oleh dirinya.
"Pak Sirait sudah izin karena ada masalah kesehatan. Seharusnya memang dipimpin oleh dari DPD, tapi beliau berhalangan," kata Hillary.
Interupsi kemudian juga datang dari Sekretaris Fraksi Golkar, Adies Kadir. Aries meminta Hillary menunjukkan aturan yang mengatur sidang bisa dipimpin satu pimpinan.
"Pimpinan tadi menyampaikan karena situasional salah satu pimpinan tidak bisa hadir. Kami mohon ditunjukkan aturannya, karena konstitusi tidak mengatur itu. Karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," kata Adies.
"Pasal 20 ayat 3 tatib MPR, itu sudah dipilih dan disahkan. Saya, Pak Abdul Wahab, Sabam siratit dan Jialika. Kalau mau kita bisa kembali ke sidang paripurna lagi untuk menetapkan pimpinan sesuai dengan..." jawab Hillary yang terputus interupsi lainnya.
Belum selesai Hillary berbicara, interupsi kembali datang. Interupsi kembali datang dari Adies Kadir.
"Kami menyerahkan sebaiknya sesuai dengan konstitusi. Sehingga apabila ini dilanjutkan besok-besok ini ada gugatan kita bisa disalahkan semua satu ruangan," saran Adies.
"Baik kalau usulannya begitu kami akan memberikan masing-masing perwakilan fraksi atau partai dan DPD untuk memberikan pendapatnya," kata Hillary.
Hillary Lasut / Foto: Instagram @hillarylasut |
"Pimpinan interupsi," kata salah satu anggota.
"Nanti saya berikan waktu sebentar ya pak. Nanti kita bahas satu-satu," kata Hillary enggan diinterupsi.
"Pimpinan interupsi, sebelah kanan. Perlu ada pemufakatan diantara kita, kami usul sebaiknya pimpinan menskors sidang ini, memanggil dan mengumpulkan unsur di DPD, dan unsur fraksi. Sehingga ada pemufakatan, kalau memang diganti ya diganti, kalau diteruskan, ya kita cari celah hukumnya, fraksi PAN mengusulkan sidang diskors untuk dilakukan lobi-lobi," kata anggota Fraksi PAN Yandri Susanto.
Interupsi kembali datang dari Fraksi PAN. Anggota Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, meminta pimpinan untuk diganti.
"Kalau di dalam tatib kalau ada pimpinan berhalangan, maka diganti pimpinan yang lain. Maka, kita harus mengikuti tata tertib yang ada. Maka untuk mendapatkan keabsahan, kami meminta sidang ini diskors," ujar Sarifudding.
Hillary kemudian menjelaskan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing partai untuk menyampaikan pendapatnya. Namun interupsi tetap berjalan.
"Memang saya akan melakukan itu. Tapi saya membutuhkan persetujuan dari masing-masing partai. Masing-masing perwakilan partai tolong memberikan usulan dari partai. Saya akan memberikan skors 15 menit. Bagaimana kira-kira menjalankan ini apakah semua harus diganti atau gimana. Jadi partai dan DPD. Jadi saya akan berikan 15 menit dari masing-masing partai untuk berdiskusi...," tutur Hillary yang masih dihujani interupsi dari banyak anggota dewan.
"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," ujar beberapa anggota dewan.
Tak mengindahkan interupsi, Hillary pun mengetok palu sidang dan memutus sidang paripurna diskors selama 15 menit.
"Jadi sidang diskors," tutup Hillary tegas meski hujan interupsi masih terjadi.
Halaman 2 dari 3












































Hillary Lasut / Foto: Instagram @hillarylasut