"34 orang DPO (daftar pencarian orang) yang kabur dari hari pertama terjadinya kebakaran sudah ditangkap. Masih ada 12 orang DPO lagi yang masih berkeliaran," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, Rabu (2/10/2019).
Dari 12 orang napi/tahanan yang kabur, 8 orang di antaranya terkait kasus narkoba. Sedangkan lainnya terlibat kasus pidana umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedelapan tahanan/napi itu yakni Lusiana binti Smudin alias Lusi, Netty Safitri, Elisda Tamalanga, Monalisa, Maslia Galaeto, Nuraini, Ena Abdul Rauf Malonda dan Santhy Febriani Oktaviani.
Sedangkan empat tahanan kasus pidana umum yang masih diburi yakni Putri Paramitha, Ruhen, Tenri Sanna dan Marlin M Tumbua.
"Upaya negosiasi dengan pihak keluarga napi yang kabur sudah dilakukan, namun belum ada yang menyerahkan diri pasca terjadinya kebakaran," kata Wawan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini