Pantauan detikcom, massa tiba di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, setelah Jembatan Ladokgi, pukul 10.00 WIB, Rabu (2/10/2019). Massa membawa spanduk, bendera dan dua mobil komando dalam aksi itu.
Massa meminta agar diizinkan ke depan gerbang DPR. Sebab, di depan Restoran Pulau Dua masih ada pembatas jalan dan kawat berduri. Polisi bersiaga di belakang kawat berduri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sekjen FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan ada tiga tuntutan mereka dalam aksi hari ini. Yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menagih janji Presiden Jokowi untuk merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan yang dijanjikan Jokowi di Istana Bogor saat Mayday 2019 lalu.
"Tapi nyatanya Mei, Juni, Juli, Agustus sampai sekarang sudah Oktober, itu belum ada realisasinya. Maka ya sebagai pejabat negara, sebagai pemimpin pemerintah, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo, manusia itu kan yang dipegang omongannya apalagi seorang pemimpin. Maka kami minta revisi, bahkan bila perlu dicabut PP nomor 78," kata Riden Hatam Aziz kepada wartawan.
Simak Video "Ada Demo Buruh, Lalu Lintas Arah Semanggi Menuju Slipi Dialihkan"
Halaman
1
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini