"MA terus menerus dan konsisten tetap melakukan perubahan sesuai dengan visi dan misi MA," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dihubungi, Selasa (1/10/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MA tetap menghormati hasil penelitian, sepanjang dilakukan secara obyektif dan mendasarkan pada prinsip prinsip penelitian yang benar. Setiap penelitian pasti ada latar belakang, maksud dan tujuannya yang rasional. Hasil penelitian juga tergantung pada siapa yang melakukan, hipotesis dan responden yang dipilih. Saat ini masyarakat sudah cerdas," ujarnya.
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK ini menyasar kementerian/lembaga. Setidaknya ada 6 kementerian/lembaga yang disurvei KPK.
Namun dari 6 kementerian/lembaga itu, hanya 1 yang datanya tidak muncul yaitu Polri. Persoalannya lantaran kecukupan sampelnya tidak terpenuhi.
Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 12 bulan yaitu sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak.
"Tujuan survei untuk identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan pencegahan korupsi," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Berikut hasil SPI untuk kategori Kementerian/Lembaga:
- Kementerian Kesehatan: 74,75
- Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2
- Kementerian Perhubungan: 66,99
- Badan Pertahanan Nasional: 64,67
- Mahkamah Agung: 61,11
Simak Video "DPR Periode 2014-2019 Dinilai Dapat Rapor Merah"
Halaman 2 dari 2











































