"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Puan mengatakan dirinya dan pimpinan DPR lainnya akan mengkaji lebih dulu sebelum melanjutkan untuk membahas RUU tersebut.
"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, politikus PDIP itu berharap ke depan DPR tidak perlu membuat produk UU yang banyak. Sebab, menurut Puan akan lebih baik jika UU yang diprioritaskan hanya sedikit namun perundang-undangan itu berguna untuk bangsa dan negara.
"Nanti kita coba formulasikan bersama empat wakil pimpinan yang ada, kira-kira ke depan itu yang akan menjadi prioritas legislasi apa, namun harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu membuat satu produk UU terlalu banyak namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," pungkas Puan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini