Puan Maharani: 8 RUU yang Tertunda Akan Jadi Prioritas Prolegnas

Puan Maharani: 8 RUU yang Tertunda Akan Jadi Prioritas Prolegnas

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 23:00 WIB
Puan Maharani. (Foto: Dok.PDIP)
Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan 8 RUU yang tertunda pada DPR periode 2014-2019 akan diprioritaskan. Dia mengatakan RUU tersebut akan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas DPR periode 2019-2024.

"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan tak menjelaskan apa saja 8 RUU tersebut. Namun, dalam DPR periode 2014-2019 ada 8 RUU yang ditunda yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Kendati demikian, Puan mengatakan dirinya dan pimpinan DPR lainnya akan mengkaji lebih dulu sebelum melanjutkan untuk membahas RUU tersebut.

"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ujarnya.





Di sisi lain, politikus PDIP itu berharap ke depan DPR tidak perlu membuat produk UU yang banyak. Sebab, menurut Puan akan lebih baik jika UU yang diprioritaskan hanya sedikit namun perundang-undangan itu berguna untuk bangsa dan negara.

"Nanti kita coba formulasikan bersama empat wakil pimpinan yang ada, kira-kira ke depan itu yang akan menjadi prioritas legislasi apa, namun harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu membuat satu produk UU terlalu banyak namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," pungkas Puan.

Halaman 2 dari 2
(mae/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads