Meski telah melakukan upaya pencegahan, namun sebanyak 23 siswa nekat pergi ke Jakarta untuk ikut demonstrasi kemarin (30/9). Mereka terjaring razia dan diamankan oleh polisi di Polres Metro Bekasi Kota.
Pihak sekolah memberi klarifikasi bahwa pelajar yang terjaring polisi itu membolos sekolah sehingga tak menerima surat edaran larangan demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suroto mengatakan para pelajar itu diajak oleh sejumlah alumni lewat aplikasi chatting. Ia tak mengetahui pasti para pelajar itu dibayar berapa.
"Alumni katanya, ternyata ada sebagian yang bukan alumni Teknas," ujar Suroto.
Pihak sekolah dan orang tua pelajar menjemput siswa-siswa yang terjaring polisi di Polres Metro Bekasi Kota, kemarin (30/9). Para pelajar itupun akhirnya dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.
"Jadi masalah diberesin di sana (polres), sudah beres, disini bikin surat pernyataan dia tidak akan mengulangi lagi," ujar Suroto seraya menambahkan per hari ini para pelajar itu aktif belajar kembali.
Lebih lanjut pihaknya juga mengeluarkan edaran kepada para siswa, yakni melarang para siswa ikut dalam aksi demo di DPR Jakarta. Siswa yang terbukti ikut demo diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah.
"Kalau konsekuensinya yang pertama kita sudah berikan pengarahan, kemudian peringatan, perjanjian, 3 kali dia melakukan kesalahan berturut-turut, ya mungkin akan naik ke bagian kesiswaan, nanti dari bagian kesiswaan, mengajukan kepada kepala sekolah, dari kepala sekolah mungkin diambil berkas dan dikembalikan kepada orang tua," ujar Suroto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini