Tuntutan tersebut disampaikan orator HMI dari atas mobil komando yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Jokowi berani menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru hasil revisi.
"Kita tuntut Presiden berani keluarkan Perppu mengembalikan UU Nomor 30 Tahun 2002. Kami tuntut anggota DPR terhormat supaya Perppu itu disahkan jadi UU sehingga UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi aktif seperti semula sehingga KPK tetap kuat memberantas korupsi di negeri ini," kata orator tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kita semua tuntut hari ini supaya kepolisian tuntut tuntas siapa pun pelaku pembunuh saudara kita ini," jelas sang orator.
Tak lama berselang, sebagian massa HMI lalu membubarkan diri bergerak ke arah Jalan Gerbang Pemuda setelah diperintahkan orator dari mobil komando. Sebagian massa masih bertahan di bawah flyover Ladokgi setelah sempat menggulingkan sejumlah barier beton.
"Tiga poin itu kita bawa hari ini. Sesungguhnya kita ingin ketemu anggota Dewan, tapi apa daya, tameng polisi menghadang," katanya.
Tonton juga video Tolak UU KPK, Mahasiswa Unhas Merahkan Jalanan:
(gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini