HMI Ikut Demo, Protes Pemerintah Batasi Pelajar-Mahasiswa Sampaikan Aspirasi

HMI Ikut Demo, Protes Pemerintah Batasi Pelajar-Mahasiswa Sampaikan Aspirasi

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 15:07 WIB
Foto: Massa HMI ikut demo di sekitar DPR (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merapat ke sekitar gedung DPR. Mereka bergabung dengan massa mahasiswa lebih dulu menggelar aksi.

Pantauan detikcom di Jalan Gatot Subroto arah Slipi sekitar pukul 14.25 WIB, Selasa (1/10/2019), ada dua bus dan 1 mobil komando yang membawa massa HMI dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Massa mengenakan atribut HMI maupun PII.

Mereka lalu bergerak ke arah kolong flyover Ladokgi. Posisi massa HMI kemudian berdekatan dengan massa mahasiswa yang longmarch dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gatot Subroto arah depan gedung DPR. Mereka tak bisa langsung berbaur lantaran ada sekat beton yang menghalangi di bawah flyover Ladokgi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seseorang dari atas mobil komando HMI lalu berorasi. Menurutnya, negara ini sedang tidak baik-baik saja.

"Negara kita sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Ketika saya meneriakkan aksi segera kawan-kawan jawab selamatkan generasi. Jangan biarkan negara atau siapapun merebut hak suara rakyat Indonesia termasuk kita mahasiswa dan pelajar. Di sini kita akan suarakan bahwa negeri ini telah memberi contoh tidak baik pada kita generasi muda, moral terdegradasi, korupsi jadi hal lumrah yang dibiarkan beredar di tengah bangsa," kata dia.

Selain itu, orator juga memprotes pemerintah membatasi mahasiswa dan pelajar dalam menyampaikan aspirasi. Si orator juga menyinggung soal karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

"Kami juga minta KPAI dan Kemendikbud mencabut surat edaran yang melarang pelajar dan mahasiswa bersuara karena itu telah menyalahi konstitusi. Selain itu kawan-kawan, kita lihat gimana hak hidup sehat bagi saudara kita rakyat Kalimantan dan Sumatera terenggut. Negara gagal kawan-kawan, kebakaran hutan dan lahan merenggut hak hidup sehat masyarakat," ucap si Orator.


Mendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat tertanggal 27 September 2019 tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Saya ingin mengingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9).

Selain itu, Menristekdikti M Nasir pernah menyebut akan ada sanksi kepada rektor perguruan tinggi (PT) jika terjadi pengerahan mahasiswa di kampusnya.

"Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2," kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).


Simak Video "Sah! Anggota DPR, DPD & MPR RI Resmi Dilantik"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads