Hidayat Nur Wahid Kandidat Terkuat dari PKS untuk Pimpinan MPR

Hidayat Nur Wahid Kandidat Terkuat dari PKS untuk Pimpinan MPR

Nur Azizah Rizki Astuti, Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 14:09 WIB
Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)
Jakarta - PKS mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR berdasarkan revisi kedua terhadap UU MD3. PKS mengatakan sang Wakil Ketua Majelis Syuro, Hidayat Nur Wahid (HNW), merupakan salah satu kandidat untuk menduduki kursi pimpinan MPR.

"Bisa jadi, salah satu kandidatnya bisa jadi Pak Hidayat Nur Wahid," kata anggota DPR F-PKS, Jazuli Juwaini, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).


HNW diketahui merupakan Wakil Ketua MPR 2014-2019. Namun Jazuli mengatakan DPP PKS belum memutuskan soal siapa sosok yang bakal diajukan untuk jabatan pimpinan MPR itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menentukan itu forum DPTP, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat yang dipimpin Ketua Majelis Syuro. Itulah forumnya yang akan menetapkan siapa Wakil Ketua MPR utusan PKS," ujarnya.



Diwawancara terpisah, HNW mengatakan lebih baik kursi pimpinan MPR diberikan kepada rekan partai lainnya. Menurutnya, PKS perlu memunculkan kader-kader potensialnya.

"Saya lebih senang kalau rekan-rekan yang lain untuk kemudian bisa dicalonkan sebagai wakil ketua dan nanti ditetapkan sebagai wakil ketua," kata HNW.

"PKS adalah partai kader dan sangat baik bila kemudian kader-kader yang lain dimunculkan. Tapi apa pun kami menyerahkan kepada pimpinan partai dan kami sedang menunggu sekarang," imbuh dia.


Saat ini, belum ada pimpinan definitif DPR dan MPR. Berdasarkan UU MD3, pimpinan sementara DPR dan MPR dipilih anggota tertua dan termuda.

Pimpinan sementara DPR adalah Abdul Wahab Delimunthe dari F-Demokrat dan Brigitta Hillary Lasut dari F-NasDem. Pimpinan sementara MPR adalah Sabam Sirait dari unsur DPD dan Brigitta Hillary Lasut.



Simak Video "Sah! Anggota DPR, DPD & MPR RI Resmi Dilantik"

[Gambas:Video 20detik]
Halaman 2 dari 2
(tsa/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads