"Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).
Tjahjo merupakan politikus PDIP yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri. Ia merangkap jabatan sampai berakhirnya periode 2019. Tjahjo mengaku siap mengemban jabatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Yasonna sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menkum HAM. Itu dikarenakan ia terpilih menjadi anggota DPR.
Dialog dengan Tokoh Papua Konfrontatif Dianggap Penting:
[Gambas:Video 20detik] (dkp/haf)











































