"Sebagai anggota parlemen, mudah-mudahan bisa amanah meneruskan pekerjaan sebagai anggota DPR maupun sebagai anggota MPR. Saya ucapkan terima kasih kepada pemilih saya dari dapil I Sumut yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk mewakili mereka," kata Yasonna seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Eks Menkum HAM di Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan siap ditugaskan untuk komisi apa pun. Namun, kata Yasonna, ia bisa bekerja di Komisi III DPR. Komisi III DPR diketahui membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 575 anggota DPR 2019-2024 telah dilantik hari ini. Mereka diambil sumpah/janji jabatan untuk mengemban tugas selama lima tahun ke depan.
Saat ini, belum ada pimpinan definitif DPR. Berdasarkan UU MD3, pimpinan sementara DPR dipilih anggota tertua dan termuda. Pimpinan sementara DPR adalah Abdul Wahab Delimunthe dari F-Demokrat dan Brigitta Hillary Lasut dari F-NasDem.
Mahasiswa Demo Revisi UU KPK, Yasonna: Nggak Elegan!:
(tsa/elz)











































