Iktidal adalah gerakan salat ketika berdiri yang memisahkan antara rukuk dan sujud. Agar salatnya lebih khusyuk, ini bacaan Iktidal dan gerakannya yang benar di dalam salat.
Salat yang dikerjakan setiap hari tentu harus kita jaga kualitasnya. Sebagaimana perintah Allah SWT kepada Maryam Ibunda Nabi Isa:
"Wahai Maryam, taatilah Rabb-mu, sujud dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk'." (QS. Ali Imran [3]:43).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Surat an-Nisa (4) ayat 103, Allah berfirman:
"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Iktidal termasuk dalam rukun salat. Iktidal merupakan kembalinya orang yang salat pada posisi sebelum ia melakukan rukuk, baik kembali pada posisi berdiri (bagi orang yang salatnya dengan berdiri) ataupun pada posisi duduk (bagi orang yang salatnya dengan duduk).
Berikut bacaan iktidal dan artinya:
Setelah rukuk, berdiri tegak sempurna sampai semua sendi-sendi yang dipakai rukuk kembali ke tempatnya masing-masing dan mengangkat kedua tangan setinggi telinga (laki-laki) atau dada (perempuan) sambil membaca:
Ψ³Ω ΨΉ Ψ§ΩΩΩ ΩΩ Ω ΨΩ Ψ―Ω
Sami'allaahu liman hamidah
Artinya: "Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya."
Setelah berdiri tegak, lalu membaca :
Ψ±Ψ¨ΩΨ§ ΩΩ Ψ§ΩΨΩ Ψ― Ω ΩΨ‘ Ψ§ΩΨ³Ω ΩΨ§Ψͺ ΩΩ ΩΨ‘ Ψ§ΩΨ£Ψ±ΨΆ ΩΩ ΩΨ‘ Ω Ψ§ Ψ΄Ψ¦Ψͺ Ω Ω Ψ΄ΩΨ‘ Ψ¨ΨΉΨ―
Robbanaa lakal hamdu mil us samawaati wamil ul ardhi wamil u maa syi'ta min syain ba'du.
Artinya: "Ya Allah tuhan kami, bagimu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh sesuatu yang engkau kehendaki sesudah itu."
Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika imam mengucapkan, 'sami'allahu liman hamidah' maka ucapkanlah: Allahumma robbana lakal hamdu. Sesungguhnya siapa yang ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka dosa-dosanya yang telah lewat akan diampuni." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ada hal yang perlu diperhatikan mengenai bacaan iktidal makmum. Ketika imam mengucapkan Sami'allaahu liman hamidah. Lalu jawaban makmum langsung saja melanjutkan bacaan tidak perlu mengulang kata Sami'allaahu liman hamidah lagi.
Iktidal memiliki 3 (tiga) syarat dalam pelaksanaannya:
1. Bangunnya dari rukuk tidak dimaksudkan untuk tujuan lain selain iktidal itu sendiri.
2. Tumakninah. Pada saat melakukan iktidal harus dibarengi dengan tumakninah posisi tubuh tegak berdiri dalam keadaan diam dan tenang minimal selama bacaan kalimat tasbih subhΓ’nallΓ’h.
3. Iktidal tidak dilakukan dengan berdiri dalam waktu yang lama melebihi lamanya berdiri pada saat membaca surat Al-Fatihah. Karena iktidal merupakan rukun yang pendek maka tidak boleh memanjangkannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini