Polisi Tangkap Petani di Sumsel yang Sodomi Anak Tetangga

Polisi Tangkap Petani di Sumsel yang Sodomi Anak Tetangga

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 12:29 WIB
Polisi Tangkap Petani di Sumsel yang Sodomi Anak Tetangga
Pelaku sodomi ditangkap. (Foto: Istimewa)
Palembang - Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menangkap seorang petani berinisial AP (27). AP ditangkap terkait kasus sodomi terhadap seorang anak berusia 10 tahun.

"Seorang petani inisial AP kami tangkap terkait kasus pedofil atau sodomi. Dari kasus ini, korban berusia 10 tahun," ujar Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Saputra saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/10/2019).


Dikatakan Donni, pelaku ditangkap pada Senin (30/9) setelah melakukan sodomi terhadap korban YR yang tak lain adalah tetanggaya sendiri. Mirisnya, aksi itu dilakukan sudah lebih dari 10 kali sejak awal September 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dari pelaku dan korban itu sudah 10 kali dilakukan (sodomi). Tapi masih kami dalami lagi, karena korban selalu diiming-imingi main PlayStation," kata Donni.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihandinika menyebutkan, selain iming-iming, pelaku mengancam korban. Korban diancam dibunuh dengan senjata tajam.

"Korban ini selalu diancam mau dibunuh, selalu dilakukan saat melakukan sodomi korban. Perbuatan ini terungkap setelah korban tidak pulang selama 2 hari," kata Agus.

Keluarga yang curiga, menginterogasi YR. YR mengaku telah disodomi oleh pelaku yang merupakan warga Lempuing Jaya, OKI, sejak awal September lalu.

"Barang bukti ada senjata tajam berikut pakaian korban. Ini masih kami dalami lagi apakah ada dugaan korban lainnya," tutup Agus.
Halaman 2 dari 2
(ras/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini