"Seorang petani inisial AP kami tangkap terkait kasus pedofil atau sodomi. Dari kasus ini, korban berusia 10 tahun," ujar Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Saputra saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Dikatakan Donni, pelaku ditangkap pada Senin (30/9) setelah melakukan sodomi terhadap korban YR yang tak lain adalah tetanggaya sendiri. Mirisnya, aksi itu dilakukan sudah lebih dari 10 kali sejak awal September 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihandinika menyebutkan, selain iming-iming, pelaku mengancam korban. Korban diancam dibunuh dengan senjata tajam.
"Korban ini selalu diancam mau dibunuh, selalu dilakukan saat melakukan sodomi korban. Perbuatan ini terungkap setelah korban tidak pulang selama 2 hari," kata Agus.
Keluarga yang curiga, menginterogasi YR. YR mengaku telah disodomi oleh pelaku yang merupakan warga Lempuing Jaya, OKI, sejak awal September lalu.
"Barang bukti ada senjata tajam berikut pakaian korban. Ini masih kami dalami lagi apakah ada dugaan korban lainnya," tutup Agus.
Halaman 2 dari 2










































