"Ya tersangka, orang dia jelas-jelas (ikut menyerang polisi). Tapi dia dititipkan di P2TP2A," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Selasa (1/10/2019).
Indratmoko mengatakan, saat ricuh pada Jumat (27/9), dua orang bocah terekam dalam video ikut menyerang dari arah Jl Pettarani. Keduanya ditangkap tim Resmob Polda Sulsel pada keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu bocah jadi tersangka karena terbukti bawa senjata tajam. Satunya lagi kita pulangkan, cuma saksi," sebut Indratmoko.
Remaja ini dikenai pidana dengan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ini Dia 3 Pelajar Siluman yang Ikut Demonstrasi:
[Gambas:Video 20detik] (fdn/fdn)











































