"Saat kejadian, korban sedang ada di Pos BPPKB. Setelah disampaikan bahwa ia adalah anggota polisi, korban dikejar dan dibacok," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (1/10/2019).
Penyerangan terhadap polisi berawal dari peristiwa penyerangan pos milik FBR oleh ormas BPPKB pada Kamis (19/9) malam. Ormas FBR yang tidak terima, langsung melakukan serangan balik ke pos BPPKB di Ciseeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pelaku melakukan penyiraman menggunakan bensin, yang keduanya melakukan pembacokan menggunakan golok. Tiga pelaku lainnya, membantu pada saat proses terjadinya penganiayaan dan juga melakukan perusakan," tutur dia.
Penganiayaan ini dilakukan 5 orang pelaku yakni YA (39), HE (25), MHP (28), ABD (23), dan SP (35). Para pelaku ini ditangkap pada Minggu (29/9).
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP. (fdn/fdn)











































