KPK Panggil Hakim Pengadilan Agama Jadi Saksi Anggota BPK Rizal Djalil

KPK Panggil Hakim Pengadilan Agama Jadi Saksi Anggota BPK Rizal Djalil

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 10:24 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil hakim Pengadilan Agama Bogor, Ida Zulfatria, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Dia dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama) Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Dipanggil sebagai saksi tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) dan RIZ (Rizal Djalil)," kata Plh Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).


Selain Ida, KPK juga memanggil 3 orang saksi untuk tersangka Leonardo. Tiga saksi tersebut yaitu mantan Kasatker SPAM Strategis Kementerian PUPR, T Bandaso, Sekretaris Direktur SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Agustina Suparti dan mantan Anggota Pokja Rusdi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus yang berawal dari OTT tahun 2018 ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Rizal dan Leonardo. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap. (fai/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads