Pankas Unhas Minta Jokowi Diminta Segera Terbitkan Perppu KPK

Pankas Unhas Minta Jokowi Diminta Segera Terbitkan Perppu KPK

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 09:42 WIB
Demo dukung KPK (ari/detikcom)
Jakarta - 2 Mahasiswa tewas akibat demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan RUU KHUP. Untuk mencegah banyaknya korban, Jokowi diminta segera terbitkan Perppu KPK.

"Presiden seyogyanya menerbitkan Perppu KPK mengingat gelombang penolakan semakin deras," kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Hasanuddin (Pankas Unhas), M Hasrul kepada detikcom, Selasa (1/10/2019).

"Presiden wajib mendengarkan suara publik. Kalau terlambat bisa saja menimbulkan korban lagi oleh para demonstran," imbuhnya.

Hasrul mengatakan, jika perppu KPK tidak kunjung segera diterbitkan, maka hal ini bisa berefek pada timbulnya krisis kepercayaan dari publik

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, lanjut Hasrul, telah muncuk isu yang menyebut adanya penumpang gelap yang menunggangi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahassiwa.

"Presiden bisa didera krisis kepercayaan dan dalam kondisi yang tidak baik dalam rangka persiapan pelantikan," terangnya.

Sebelumnya, dalam dua minggu terakhir berbagai demonstrasi muncul di Indonesia. Puncaknya saat demonstrasi di Kendari yang menewaskan 2 orang Mahassiswa.

Sementara di Makassar, tiap hari terjadi aksi demonstrasi atas penolakan revisi UU KPK dan RUU KHUP. Beberapa kali aksi di Makassar juga berujung ricuh.

(tfq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads