"Vanuatu ingin memberikan kesan kepada kita semua bahwa mereka itu mengkhawatirkan isu HAM, padahal satu-satunya motif yang sebenarnya adalah (Vanuatu) mendukung agenda separatisme," kata Rayyanul saat mengajukan pembelaan atau right of reply di sidang PBB, seperti dikutip detikcom dari CNN Indonesia, Senin (30/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah beberapa kejadian di mana Vanuatu menyulut kritik dari Indonesia karena posisi mereka terkait Papua:
1. Undang-undang Wantok Blong Yumi
Undang-undang ini disahkan oleh parlemen Vanuatu pada Juni 2010 setelah diajukan oleh anggota parlemen Ralph Regenvanu. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk menyatakan pengakuan Vanuatu atas kemerdekaan Papua dari Indonesia.
Undang-undang ini juga bertujuan untuk menunjukkan komitmen Vanuatu untuk memperoleh status observer bagi Papua Barat di Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF).
2. Tempat Didirikannya ULMWP
United Liberation Movement for West Papua (UNLMWP) adalah gerakan yang mendukung kemerdekaan Papua. Organisasi ini dibentuk pada 7 Desember 2014 di Vanuatu.
Pada Juni 2015, ULMWP diterima bergabung di MSG sebagai observer sementara Indonesia hanya menjadi anggota rekanan. ULMWP sendiri saat ini dipimpin oleh Benny Wenda yang beberapa waktu lalu disebut Polri memicu kerusuhan di Papua.
3. Pernyataan Vanuatu di Depan PBB
Di depan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) Vanuatu telah beberapa kali menyampaikan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pada Majelis Umum PBB ke-71 tahun 2016, Vanuatu bersama lima negara Pasifik lainnya meminta PBB untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, tapi Indonesia membantah tuduhan tersebut.
Pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 pada tahun 2017 lalu, Vanuatu dan enam negara lainnya menyatakan kekhawatiran terhadap dugaan marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.
4. Susupkan Benny Wenda ke PBB
Pada Januari 2019, Vanuatu sengaja memasukkan Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (KTHAM PBB). Benny Wenda sendiri bukan merupakan warga negara Vanuatu tapi ia memang sering menjadi bagian dari delegasi Vanuatu di pertemuan level internasional.
Indonesia pun mengecam tindakan Vanuatu ini karena dianggap merupakan langkah yang manipulatif.
"Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui KTHAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu," ujar Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, melalui pernyataan di situs resmi, Rabu (29/1/2019).
5. Dituding Indonesia Dukung Gerakan Separatis
Setelah pidato Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas di Majelis Umum PBB ke-74 di New York, Jumat (27/9) Indonesia menganggap negara kepulauan yang terletak di Pasifik tersebut sebagai pendukung gerakan separatisme.
Hal ini diungkapkan oleh diplomat Indonesia Rayyanul Sangadji saat menyampaikan pembelaan atau right of reply di sidang PBB. Mewakili pemerintah, ia mengatakan Vanuatu terus mengeluarkan pernyataan yang provokatif soal Papua.
"Vanuatu ingin memberikan kesan kepada kita semua bahwa mereka itu mengkhawatirkan isu HAM, padahal satu-satunya motif yang sebenarnya adalah (Vanuatu) mendukung agenda separatisme," kata Rayyanul dikutip detikcom dari CNN Indonesia, Senin (30/9/2019).
"Indonesia tidak mengerti kenapa ada satu negara yang terus menunjukkan dukungannya terhadap kelompok separatisme yang telah menyebabkan konflik dan hilangnya nyawa warga sipil," tambahnya. (vmp/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini