Pansus Pemindahan Ibu Kota Selesaikan Rekomendasi, Ini Hasilnya

Pansus Pemindahan Ibu Kota Selesaikan Rekomendasi, Ini Hasilnya

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 18:44 WIB
Zainudin Amali (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - DPR membentuk panitia khusus (pansus) merespons surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan ibu kota. Pansus DPR meminta pemerintah memperdalam kajian pemindahan ibu kota tersebut.

"Kita memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah. Tetapi kita dari berbagai fraksi-fraksi minta untuk diperdalam lagi kajiannya, kemudian melengkapi dengan perbandingan-perbandingan," kata Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbandingan yang dimaksud Amali misalnya kondisi Jakarta saat ini dengan nanti jika sudah tak lagi menjadi ibu kota. Perbandingan itu disebut Amali agar RUU soal pemindahan ibu kota dapat disusun secara komprehensif.

"Misalnya, dengan kita merehabilitasi Jakarta dan kita memindahkan (ibu kota) kira-kira seperti apa perbandingannya. Jadi perbandingan-perbandingan, sehingga pada saat pemerintah nanti akan maju dengan RUU sudah komprehensif. Tetapi, kita memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah. Itu kira-kira garis besar rekomendasinya," jelas Amali.



Amali menyebut pansus telah mengundang dan berdiskusi dengan instansi yang terkait pemindahan ibu kota. Ketua Komisi II DPR itu juga mengatakan pihaknya telah datang langsung ke lokasi calon ibu kota baru.

"Kita undang instansi atau sektor yang terkait dengan itu, dan kemudian kita minta penjelasan dari semua menteri yang terkait. Setelah itu kemudian kita datang lokasi. Di samping itu juga kita undang Gubernur DKI untuk memastikan kalau jadi rencana itu akan seperti apa DKI ini," ujar Amali.

"Selanjutnya, fraksi-fraksi memberikan pandangannya terhadap penjelasan pemerintah itu. Itulah yang menjadi dasar rekomendasi dari DPR yang sebentar lagi Ketua DPR akan menjawab surat dari Presiden itu dengan dasar rekomendasi yang dari kita," lanjut dia.



Menurut Amali, fraksi PKS menyatakan keberatan dengan rencana pemindahan ibu kota ini. Selain itu, sejumlah fraksi meminta agar kajian itu diperdalam.

"Memang ada yang keberatan itu dilakukan sekarang, yakni PKS. Kemudian ada yang minta diperdalam itu sekitar delapan fraksi. Kemudian, posisi Gerindra itu jangka panjang, banyak hal yang diminta untuk sebagai prasyarat kalau kita mau pindah itu banyak hal yang harus dipenuhi. Termasuk yang saya bilang tadi, termasuk perbandingan-perbandingan," tuturnya.

Amali menegaskan jika pansus hanya bertugas menyusun rekomendasi. Langkah selanjutnya ia serahkan kepada pemerintah.

"Jadi begini, kita hanya menyampaikan rekomendasi. Silakan pemerintah menyikapi rekomendasi dari DPR itu bentuknya seperti apa, sekarang ada di pemerintah. Kita serahkan kepada pemerintah," tegasnya.



Lebih lanjut, Amali menjelaskan jika pansus belum pada posisi mengambil keputusan setuju atau tidak soal rencana pemindahan ibu kota. Ia kembali menegaskan jika tugas pansus hanya memberikan rekomendasi.

"Jadi surat Presiden itu bukan minta persetujuan. Sekali lagi, surat Presiden itu cuma menyampaikan kajian dan kajian itu oleh DPR dibentuklah pansus. Pansus itu menghasilkan rekomendasi. Di publik ada pemahaman yang salah seolah-olah ini setuju (atau) tidak setuju. Belum, belum sampai kesana," ucapnya.



Masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir hari ini. Kajian pansus soal pemindahan ibu kota akan disebut akan dilanjutkan oleh pansus di DPR periode yang baru.

"Oh ya, DPR yang baru. Misalnya nanti pemerintah sudah masuk dengan naskah akademik dan lain sebagainya, monggo, silakan. Sekarang DPR sudah selesai mempelajari kajian pemerintah, kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah, silakan pemerintah menindaklanjutinya dengan apa, kita serahkan ke pemerintah," pungkasnya.


Simak Video "Pansus DPR Gelar Rapat Bahas Pemindahan Ibu Kota"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 3
(azr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads