"Kami mendesak anggota DPRK Lhokseumawe menyurati Kapolri untuk mengusut tuntas oknum polisi yang melakukan sikap supresif atas kematian 3 mahasiswa dan 1 pelajar saat aksi demo beberapa hari lalu. Kami meminta oknum polisi itu dipidanakan. Jika tidak, pak Kapolri siap dicopot dari jabatannya," kata Koordinator Aksi, Agung Septrianda dalam orasinya di Depan Gedung DPRK Lhokseumawe, Senin (30/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berpendapat, DPR yang menjadi penyambung lidah rakyat, dalam hal ini bertolak belakang. Mereka tampak seperti lembaga yang tak mewakili rakyat.
![]() |
"Kami mendesak DPRK Lhokseumawe segera menyurati Presiden Joko Widodo, agar menerbitkan Perppu dengan cepat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus berlaku adil dalam segala aspek," sebut Agung.
Sementara anggota DPRK Lhokseumawe saat menjumpai pendemo berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Kapolri, DPR RI dan Pemerintah Pusat. Mereka akan segera menyurati perihal tuntutan massa secepat mungkin.
"Kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar. Kita sudah menampung aspirasi mereka dan segera menyurati Kapolri, DPR RI dan Pemerintah Pusat. Kita juga sangat menyesalkan adanya korban tewas dalam aksi demo beberapa hari terakhir," kata salah seorang anggota DPRK Lhokseumawe, Faisal kepada wartawan.
Antisipasi Demo, Jalan Gatot Subroto Menuju DPR Kembali Ditutup:
Halaman 2 dari 2