Aksi bakar ban bekas dan membawa keranda mayat mewarnai aksi ini. Mahasiswa mendobrak barisan polisi yang bersenjata lengkap. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Polisi tidak melakukan perlawanan yang berarti terhadap aksi massa.
Setelah berhasil menembus barisan polisi, mahasiswa kemudian rusuh di depan kantor Bupati Dompu, yang di dalamnya sedang berlangsung pelantikan 30 anggota DPRD yang baru. Pintu gerbang pun dirobohkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menginginkan anggota DPRD yang baru dilantik menandatangani petisi penolakan revisi beberapa undang-undang. Dengan ini, seluruh elemen masyarakat Dompu, termasuk DPRD, menolak RUU KPK, KUHP, dan lainnya," ungkap Ketua BEM STIE Dompu.
Menanggapi permintaan mahasiswa, Ketua DPRD Dompu sementara Andi Bachtiar menemui massa aksi dan menanggapi tuntutan mahasiswa dengan menandatangani petisi penolakan undang-undang.
"Dengan mengucapkan bismillah, mewakili 30 orang anggota DPRD, saya selaku Ketua DPRD sementara menandatangani surat pernyataan ini," ujar Andi, di tengah-tengah mahasiswa.
Setelah mendapatkan pernyataan dari Ketua DPRD, mahasiswa lanjut berorasi dan kemudian membubarkan diri secara perlahan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini