"Mulai hari ini di Jakarta, semua sekolah di Jakarta menerapkan absensi pagi siang. Hari ini di SMA dan SMK" ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Anies menyebut hal ini untuk memastikan pelajar mengikuti pelajaran hingga selesai. Sehingga menurutnya, kepala sekolah bertanggung jawab agar siswanya mengikuti pelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kepala sekolah bertanggung jawab untuk memastikan anak mengikuti pelajaran hingga tuntas," sambungnya.
Anies mengatakan aturan ini telah dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Kadisdik) serta diinstruksikan kepada seluruh sekolah.
"Pak Kadisdik sudah menginstruksikan pada semua semua sekolah, supaya anak-anak tidak meninggalkan kegiatan belajar mengajar pada saat jam pelajaran," tuturnya.
Anies menyebut, bila terdapat siswa yang tidak berada di sekolah pada siang hari maka kepala sekolah wajib menghubungi orangtua siswa yang bersangkutan.
"Apabila ada anak yang tidak ada, maka sekolah berkewajiban menghubungi orangtuanya. Melaporkan bahwa anaknya ada pagi tapi tidak ada siang, karena anak adalah peserta didik yang harus dikelola bersama-sama antara orang tua dan sekolah. Itu sebabnya kenapa ada absensi pagi dan siang," tuturnya. (dwia/gbr)











































