"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, sdr Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," kata Kabiro Komukasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2019) malam.
Meski demikian, IPB menyebut tindakan yang diduga dilakukan oleh AB tidak berkaitan dengan aktivitasnya sebagai dosen di IPB. Yatri mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum.
"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku," sebut Yatri.