Hal itu disampaikan oleh Tokoh Papua Nick Meset. Dia menjelaskan, PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengizinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York.
"Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB," kata Nick Meset yang dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nick Meset yang ikut dalam delegasi RI bersama Maikel Manufandu menegaskan selain Benny Wenda, ada juga rekan-rekan Benny yang juga tidak diizinkan masuk untuk mengikuti sidang.
Dia mengaku, dirinya sendiri yang menjadi Konsul Kehormatan Republik Nauru di Jakarta tidak bisa mewakili negara tersebut karena masih berkewarganegaraan Indonesia sehingga dalam SU PBB tergabung dalam delegasi Indonesia. Selain itu, kata Meset, dalam Sidang Umum (SU) PBB di New York tidak ada agenda yang membicarakan soal Papua dan referendum.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini