Melihat Kinerja Legislasi DPR 2014-2019, UU KPK Jadi Puncak Kontroversi

Melihat Kinerja Legislasi DPR 2014-2019, UU KPK Jadi Puncak Kontroversi

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 08:59 WIB
Jakarta - Masa kerja DPR Periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Salah satu tugas DPR adalah legislasi. Lalu seberapa efektif DPR dalam fungsi tersebut?

Berdasarkan catatan detikcom, UU yang ditelorkan kurun lima tahun terkakhir sangat minim. Selain minim, juga diwarnai kontroversi. Berikut sebagian hasil kinerja DPR tersebut:

2019

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. UU Kebidanan
2. UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
3. UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4. UU KPK

Pada Selasa, 17 September 2019, DPR mengesahkan RUU KPK menjadi UU KPK. Pengesahan ini mendapat penolakan yang keras. Ribuan mahasiswa berdemo secara gelombang di berbagai kota. Akhirnya Presiden Jokowi berjanji akan menerbitkan Perppu untuk menyudahi gelombang aksi penolakan.

5. UU Pesantren
6. UU Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara atau lebih dikenal UU Bela Negara
7. UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3).
8. UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (SBPB)
9. UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (HIT)

2018
1. UU Kepalangmerahan
2. UU Kekarantinaan Kesehatan
3. UU Penerimaan Negara Bukan Pajak
4. UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

2017
1. UU Jasa Konstruksi
2. UU Sistem Perbukuan
3. UU Pemajuan Budaya
4. UU Arsitek
5. UU Pemilu
6. UU Pekerja Migran Indonesia

2016
1. UU Penjaminan
2. UU Tabungan Perumahan Rakyat
3. UU Penyandang Disabilitas
4. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

2015
UU Penetapan Perppu Pilkada

Di masa ini, DPR masih baru-baru dilantik. DPR hanya mengamini Perppu yang disodorkan Presiden SBY. Awalnya DPR membuat aturan bila Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Masyarakat menolaknya sehingga Presiden SBY membuat Perppu untuk mengembalikan ke model pemilihan semula yaitu Kepala Daerah dipilih langsung oleh rakyat. Perppu itu akhirnya disahkan di periode DPR 2014-2019.

Halaman 2 dari 3
(asp/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads