Kebakaran terjadi tepat di jarak 9 KM dari Tanjung Selor. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kalimantan Utara Mohammad Zain mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga besok tidak terjadi kabut asap lagi," lanjut Zain.
Zain mengatakan belum diketahui pasti terkait luas dan penyebab kebakaran. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.
"Mengenai luas lokasi terbakar serta penyebabkan, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," katanya.
Diketahui lahan yang terbakar itu milik konsesi dari perusahaan dii Bulungan. Zian mengatakan polisi pun sudah memasang garis polisi di lokasi.
"Beberapa bekas lahan terbakar milik konsesi perusahaan di Bulungan telah dipasang garis polisi karena dalam penyelidikan Polda Kaltara. Pihaknya berharap agar warga mengikuti perintah Kapolda untuk tidak membuka lahan dengan pembakaran," tuturnya.
Halaman 2 dari 2











































