"Ya, tentunya nanti dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Direktorart Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mem-profiling akun-akun menyebarkan konten yang bersifat ajakan kepada sekolah dan siswa untuk melakukan demo ke Jakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Secara bersamaan, Dedi menyampaikan adanya koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait masalah ini. Dedi menyebut publik saat ini perlu memahami bagaimana bertindak di era digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan KPAI menyayangkan adanya pelibatan anak dalam aksi yang berujung ricuh di DPR. KPAI meminta polisi mengejar penyebar undangan agar para pelajar ikut melakukan aksi ke DPR.
"Dalam hal ini tentu KPAI prihatin dan mengecam adanya pelibatan anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. KPAI tidak bosan-bosan mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
KPAI menyebut awalnya ajakan agar para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial. Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Ada pula foto-video yang menunjukkan anak sekolah tersebut bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL.
Dari temuan KPAI di lapangan, faktanya anak-anak itu terlibat dalam aksi tersebut karena ajakan dari media sosial. Selain itu, anak-anak tersebut tidak memahami makna demonstrasi dan apa yang diperjuangkan. Karena itu, KPAI meminta polisi dan Kominfo mengusut penyebar informasi tersebut.
Simak juga video "Ketua LPAI Nilai Demonstrasi Bukan untuk Pelajar":
(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini