Jokowi Tak Jawab Saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono-Ananda Badudu

Jokowi Tak Jawab Saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono-Ananda Badudu

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 15:27 WIB
Jokowi (Foto: Marlinda Oktavia Erwanti/detikcom)
Jakarta - Musisi Ananda Badudu dan aktivis Dandhy Laksono sempat ditangkap oleh polisi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait penangkapan tersebut.

Mulanya, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait tewasnya dua mahasiswa Halu Oleo di Kendari. Setelah menjawab pertanyaan terkait tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Jokowi pun menyudahi wawancara bersama wartawan.

"Makasih," kata Jokowi mengakhiri wawancara sembari membalikkan badannya untuk menuju kembali ke arah Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Usai Jokowi mengakhiri wawancara, sejumlah wartawan masih terus melempar pertanyaan. Salah satu pertanyaan terkait penangkapan aktivis.

"Pak terkait penangkapan aktivis pak?" tanya wartawan kepada Jokowi.

Jokowi yang telah mengakhiri wawancara pun enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan para awak media. Dengan gerakan tangan, Jokowi justru mempersilakan Mensesneg Pratikno mewakilinya untuk diwawancarai lebih jauh.

Mensesneg kemudian merespons penangkapan musisi Ananda Badudu dan aktivis Dandhy Laksono itu. Pratikno mengatakan akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya akan komunikasikan dengan Kapolri," kata Pratikno.

Untuk diketahui, Dandhy yang juga sutradara film dokumenter 'Sexy Killers' ini selama ini aktif menyuarakan berita-berita soal Papua. Dandhy ditangkap polisi di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi pada Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB.



Dandhy kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy tak ditahan dan sudah dilepaskan pada dini hari tadi.

Selain menangkap Dandhy, polisi juga menangkap Ananda Badudu. Ananda sebelumnya dijemput Polda Metro Jaya pada subuh ini. Ananda sempat menyampaikan pesan mengenai alasan dia ditangkap.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda lewat akun Twitter-nya @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9).

Ananda kemudian dilepaskan sekitar pukul 11.00 WIB tadi setelah diperiksa selama beberapa jam. Ananda dilepaskan dengan status saksi.


Penangkapan Ananda-Dandhy, ICJR: Jangan Kriminalisasi Aktivis

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mae/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads