"Kalau Presiden kita sikapnya udah tahu lah Presiden kalau udah banyak ini, banyak tekanan begitu, Presiden pasti berubah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK |
Riza menyebut keinginan revisi UU KPK adalah dari pemerintah. Namun apabila Presiden Jokowi saat ini ingin mengeluarkan Perppu, Riza menyebut dia tidak ingin ikut campur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan, sikap Gerindra dari awal adalah menolak revisi undang-undang KPK. Namun mayoritas Fraksi di DPR bersama pemerintah menyetujui hingga UU KPK disahkan.
"UU KPK kan sudah disahkan, di mana memang itu rancangan dibuat dari pemerintah, dibahas di DPR. Sekalipun partai Gerindra termasuk partai yang menolak, pelemahan revisi UU KPK, namun karena mayoritas anggota DPR menyetujui oleh Fraksi bersama pemerintah kan UU kPK-nya disahkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Riza mengatakan apabila gelombang penolakan revisi UU KPK semakin besar, adalah hak Jokowi untuk membatalkan UU KPK tersebut melalui Perppu.
"Kalau dalam perjalanannya terjadi penolakan dari masyarakat terkait revisi UU KPK yang sudah disahkan itu, kemudian Presiden mengeluarkan Perppu itu memang kewenangan Presiden," kata dia.
Setelah menerima banyak masukan untuk menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK, akhirnya Jokowi mempertimbangkan masukan tersebut.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Simak Video "Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini