"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9/2019).
Ananda juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.
Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom juga sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya terkait penjemputan Ananda, namun belum direspons. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini