Polisi OTT Pejabat PUPR di NTB, Uang Rp 100 Juta dan Dokumen Disita

Polisi OTT Pejabat PUPR di NTB, Uang Rp 100 Juta dan Dokumen Disita

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 04:00 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Mataram - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB berinisial BLR. Uang Rp 100 juta diamankan dan sejumlah dokumen disita sehari setelahnya.

Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Joko Tamtomo di Mataram, Kamis, mengatakan, dokumen disita dari hasil penggeledahan pada Kamis (26/9) siang di Kantor SNVT.

"Jadi menindaklanjuti kegiatan operasi tangkap tangan Rabu (25/9) kemarin, Kamis (26/9) siang tadi kita lakukan penggeledahan, hasilnya ada sejumlah dokumen yang kita sita," ujar Joko seperti dikutip Antara, Jumat (27/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, dokumen yang disita penyidik telah diamankan untuk ditelaah kembali. Dokumen yang disita, sebutnya didapat dari hasil penggeledahan ruangan Kepala dan PPK Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB.

"Jadi penggeledahan ini untuk mencari barang bukti tambahan. Untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Pada Rabu (25/9), Tim Satreskrim Polres Mataram sudah melakukan kegiatan OTT dan mengamankan BLR. Uang senilai Rp 100 juta juga turut diamankan.

Dalam dugaannya, uang tersebut merupakan setoran fee proyek Rusun Ponpes Modern Al-Kahfi Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, yang sedang dalam progres pengerjaan.


Uang Rp 100 juta diduga diperoleh dari pelaksana proyek. Dalam dugaannya, uang tersebut sebagai salah satu syarat tidak tertulis untuk pencairan termin.

Dari hasil penelusuran laman data di LPSE Kementerian PUPR, proyek yang dimainkan dalam kasus ini dimenangkan oleh rekanan perusahaan berinisial CV JU, dari Gowa, Sulawesi Selatan, dengan nilai penawaran sekitar Rp 3,4 miliar.
Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads