Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK, Ini Kata Ketua DPR

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK, Ini Kata Ketua DPR

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 19:40 WIB
Foto: Bambang Soesatyo (Bamsoet). (M Zhacky/detikcom).
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK yang baru direvisi. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut DPR mendukung keputusan Jokowi.

"Jadi ya, begini, apapun yang akan dilakukan oleh presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya ya. Karena semua kan berpulang di pemerintah," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).


Namun demikian, Bamsoet enggan menanggapi lebih detail. Politikus Golkar itu beralasan karena masa jabatan DPR periode 2014-2019 hanya hitungan hari akan habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK.

"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).




Tonton juga video Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads