Komisi II-Pemerintah Sepakat RUU Pertanahan Tak Disahkan DPR Periode Ini

ADVERTISEMENT

Komisi II-Pemerintah Sepakat RUU Pertanahan Tak Disahkan DPR Periode Ini

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 19:29 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Komisi II DPR sepakat menunda pembahasan RUU Pertanahan. Itu artinya RUU Pertahanan tidak disahkan oleh anggota Dewan periode 2014-2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Zainuddin Amali. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART) Sofyan Djalil dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.


Sofyan mengatakan Presiden Jokowi meminta pembahasan RUU Pertanahan ditunda. Nantinya pembahasan akan kembali dilakukan pada DPR periode mendatang.

"Berdasarkan draf terakhir, Presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang," ujar Sofyan.



Menanggapi hal tersebut, Amali menanyakan kesediaan peserta rapat untuk menunda pembahasan. Peserta rapat setuju dengan keputusan itu.

"Baik, pemerintah mengusulkan sedianya pengambilan keputusan tingkat I supaya ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda?" ujar Amali.

"Setuju," jawab peserta.

Amali menyebut, dengan kesepakatan tersebut, pengesahan RUU Pertanahan resmi dilakukan DPR periode mendatang.

"Baik, jadi kita resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di-carryover ke periode mendatang," tuturnya.

(dwia/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT