Komisi II-Pemerintah Sepakat RUU Pertanahan Tak Disahkan DPR Periode Ini

Komisi II-Pemerintah Sepakat RUU Pertanahan Tak Disahkan DPR Periode Ini

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 19:29 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Komisi II DPR sepakat menunda pembahasan RUU Pertanahan. Itu artinya RUU Pertahanan tidak disahkan oleh anggota Dewan periode 2014-2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Zainuddin Amali. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART) Sofyan Djalil dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.


Sofyan mengatakan Presiden Jokowi meminta pembahasan RUU Pertanahan ditunda. Nantinya pembahasan akan kembali dilakukan pada DPR periode mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan draf terakhir, Presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang," ujar Sofyan.



Menanggapi hal tersebut, Amali menanyakan kesediaan peserta rapat untuk menunda pembahasan. Peserta rapat setuju dengan keputusan itu.

"Baik, pemerintah mengusulkan sedianya pengambilan keputusan tingkat I supaya ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda?" ujar Amali.

"Setuju," jawab peserta.

Amali menyebut, dengan kesepakatan tersebut, pengesahan RUU Pertanahan resmi dilakukan DPR periode mendatang.

"Baik, jadi kita resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di-carryover ke periode mendatang," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads